LSM SGI Hadiri RDPU Dengan KP3 Di DPRD Kab Malang

LSM SGI Hadiri RDPU Dengan KP3 Di DPRD Kab Malang

DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Komisi II, rapat tersebut dihadiri oleh unsur KP3 yakni Kejari Kab Malang, Dispertan Kab Malang, Disperindag Kab Malang, Polres Kepanjen, Kodim 0818 dan LSM SGI.

Rapat Dengar Pendapat ini menindaklanjuti permohonan dari LSM Satya Galang Indonesia (S. G. I) yang dipimpin oleh Koko Ramadhan S. Sos beserta anggotanya. Tema RDP ini membahas tentang Pupuk Bersubsidi yang di temukan oleh LSM S. G. I di lapangan, yang pendistribusiannya selama tahun 2022 hingga 2023 ini, diduga banyak penyimpangan pihak distributor maupun kios pengecer dan ketua kelompok tani, Selasa, (23/05/2023).

hal ini disampaikan oleh pimpinan LSM SGI koko Ramadhan di sesi rapat dengar pendapat diruang Rapat Badan Musyawarah DPRD kabupaten Malang.

Dengan memperhatikan Keputusan Kementerian Pertanian (Kepmentan Nomor 734/kpts/SR/m/9/ 2022) tentang penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian,TA 2023, Harga pupuk PUPUK UREA Rp = 112. 500 /50 kgPUPUK NPK PHONSKA Rp = 115. 000 /50 kg

Koko mempertanyakan bagaimana sebenarnya pola pengawasan distribusi pupuk bersubsidi selama ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang dikeluhkan petani, dikarenakan harga yang dibeli petani tidak sama sesuai dengan HET, petani membeli dengan harga paling murah 130 ribu per 50 kg” Tanya Koko.

Utsman selaku petani, mengutarakan keluhannya di forum RDP, terkait pupuk bersubsidi di daerahnya, dirinya mengalami beberapa hal di lapangan, disaat musim tanam ini, saya dengan masyarakat yang bercocok tanam sangat membutuhkan pupuk bersubsidi.

“Saya mewakili petani, Sehubungan dengan pupuk bersubsidi, bahwa harga Pupuk Urea maupun pupuk Phonska dijual oleh oknum kios pengecer seharga paling sedikit Rp. 130 ribu dan paling mahal Rp. 140 ribu, hal ini membuat kami bertanya tanya, ada apa dengan ini semua. Padahal pemerintah sudah menerapkan harga sesuai dengan regulasi. Kami petani sangat terpukul dengan harga yang mahal, karena jika dikalkulasikan biaya pupuk dengan hasil panen, petani sangat dirugikan. kami berharap, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malang dapat menindak lanjuti keluhan petani dan sesuai dengan slogan Kabupaten Malang Makmur,” tegas usman.

Penjelasan dari LSM SGI dan perwakilan Petani saudara Usman direspon dengan baik oleh komisi II DRPD kabupaten Malang dan menjadi Atensi bersama KP3 kabupaten Malang.

Gus Top sapaan akrabnya Ali Mustopa selaku perwakilan Komisi II dan bertindak sebagai pemimpin rapat , sangat antusias dan merespon dengan baik. Gus top menanggapi ini menjadi PR bersama, kinerja KP3 sudah berjalan sebagai mana semestinya, namun rekan kita LSM SGI masih juga menemukan permasalahan atau penyimpangan Pupuk Bersubsidi dilapangan.

“Saya sebagai Perwakilan DPRD kabupaten Malang mengucapkan banyak Terimakasih atas perhatiannya, dari LSM S.G.I. ini tanggung jawab kita bersama, saya berharap pertemuan siang ini tidak cukup disini saja ini harus berlanjut, unsur KP3 harus kompak dan solid, LSM S.G.I tolong lanjutkan perjuangan nya dan sesuai Tupoksi nya,” tegasnya.

Di lain sisi Perwakilan Kejari kasi Pidsus Kabupaten Malang, sepakat dengan penjelasan LSM SGI.

“Kami banyak pengaduan masyarakat tentang penyimpangan Pupuk Bersubsidi KP3 harusnya kompak jalangan berjalan sendiri sendiri, ini tanggungjawab kita bersama sama dan kita harus solid,” ucapnya.o

Artikel yang Direkomendasikan